DBC Network Daftarnya Cuma 9.900 Perak

DBC NetworkPerhatian,buat yang udah tahu tentang DBC Network gak usah baca tulisan ini,tutup aja ya hehe…tapi bagi yang belum denger,baru denger atau udah denger tapi rada budi(budhek dikit hihihi), atau mungkin yang pengen tahu tentang DBC Network,silahkan lanjutkan baca ampe tuntas biar puas…..Yang jelas sekarang ini DBC Network daftarnya cuma 9.900 perak.

Terus terang aku emang belum lama gabung dalam bisnis DBC Network,itupun tadinya aku daftar buat istri.Tapi berhubung istriku sedang hamil besar,maka biarlah aku yang cuap2 tentang bisnis ini.Tapi hebatnya istriku meski lagi hamil tua,tetep nyempet-nyempetin bawa katalog Oriflame ke tempat kerja.

Neeh aku kenalin apa sih DBC Network..

  • D’BC Network adalah sekelompok atau Group distributor Oriflame yang menjalankan bisnis ini melalu internet marketing, dan saling memberikan dukungan antar membernya.
  • DBC Network memasarkan bisnis dan produk Oriflame melalui internet. Dengan menggunakan alat-alat marketing seperti website dan autoresponders, yang akan membantu Anda mendapatkan penghasilan tambahan jutaan rupiah tiap bulan.
  • Jika Anda bergabung bersama Oriflame melalui group d’BC Network,inget…DBC Network daftarnya Cuma 9.00 perak, maka Anda akan mendapatkan semua nya itu GRATISSS. Anda juga akan mendapatkan training dan panduan lengkap cara-cara menjalankan bisnis ini secara online, ditambah lagi dengan dukungan yahoo support group dari para member d’BC Network.
  • So, dengan join di dBC Network bisa menjalankan bisnis ORIFLAME secara ONLINE maupun OFFLINE

Ngapain sih mesti online?

  • Tidak terikat jam kerja, dengan fasilitas dbC-Network bisnis Anda bekerja 24 jam / 7 hari pun saat Anda beristirahat ataupun berlibur
  • Kesempatan mengembangkan bisnis membangun jaringan ke luar kota bahkan ke luar negeri semakin terbuka dengan adanya fasilitas online
  • Tidak perlu merasa malu atau deg-degan karena harus mengejar-ngejar orang misalnya untuk menjadi klien
  • Bisa dikerjakan dari rumah, kantor dan dimana saja
  • Memulai bisnis sangat mudah, hanya bermodalkan komputer dan akses internet dan dapatkan dukungan penuh dari d’BC Network,tapi yang pasti DBC Network daftarnya Cuma 9.900 perak!
  • Oriflame pusat sudah memiliki fasilitas delivery order. Jadi ga akan repot ngurus kirim2 barang ;)

Banyak sekali bisnis online yang di tawarkan di luaran sana.Tapi kebanyakan dari bisnis tersebut menjual produk virtual alias produk yang tidak nyata.Bisnis ini memiliki produk nyata, ORIFLAME, yang sudah terkenal.

Udah deh pokoknya kalau pengen daftar atau Cuma penasaran dengan DBC Network  KESINI AJA yaah

Konsep Dasar Penyakit Diare

Konsep  Dasar Penyakit DiareDiare terjadi seluruh dunia dan menyebabkan 4% dari semua kematian. Hal ini paling sering disebabkan oleh infeksi saluran pencernaan yang membunuh sekitar 2,2 juta orang di dunia setiap tahun, kebanyakan anak-anak di negara berkembang. Diare adalah pembunuh utama kedua anak di bawah usia lima tahun, terhitung sekitar 15% dari balita kematian anak di seluruh dunia, atau hampir dua juta kematian setiap tahunnya. (WHO 2003)

Angka kematian balita global dari diare akut mengalami penurunan 4.500.000-1.800.000 per tahun, namun diare akut terus mengambil pengaruh besar pada kesehatan anak-anak di negara berkembang (WHO 2006). Diare memberikan beban yang signifikan pada sistem kesehatan, rumah tangga, dan status gizi anak. (Bateman dan McGahey 2001)

Meskipun sarana untuk mencegah diare melalui pasokan air, sanitasi, dan kebersihan telah didokumentasikan dengan baik, setiap tahun sekitar satu dan satu setengah milyar kasus diare akut terjadi di antara anak di bawah usia lima tahun.

 

1.1   Definisi Diare

Menurut WHO (1980) Diare adalah buang air besar encer atau cair lebih dari 3 kali dalam periode 24 jam.

Diare dikatakan sebagai keluarnya tinja berbentuk cair sebanyak tiga kali atau lebih dalam dua jam pertama, dengan temperatur rectal diatas 38 derajat Celsius (Soegianto, 2002:73).

Diare diartikan sebagai buang air besar yang tidak normal atau bentuk tinja yang encer dengan frekuensi lebih banyak dari biasanya. Neonatus dinyatakan diare bila frekuensi buang air besar sudah lebih dari 4 kali, sedangkan untuk bayi berumur lebih dari 1 bulan dan anak bila frekuensinya lebih dari 3 kali (Bagian IKA FKUI, 2005:283).

Diare merupakan gangguan pencernaan yang sering dialami oleh semua orang terutama bayi dan anak-anak. Diare dapat mengancam jiwa bayi dan anak, karena bayi dan anak-anak lebih rentan mengalami dehidrasi orang dewasa. Hingga kini penyakit diare masih merupakan salah satu penyakit utama bagi bayi dan anak (Pikiran Rakyat, Kamis, 12 Oktober 2006).

 

1.2   jenis Diare

 

Diare terbagi menjadi 3 berdasarkan mula dan lamanya. Ketiga jenis diare adalah: diare akut, diare persisten, dan disentri.

   1. Diare Akut

Diare akut adalah diare yang awalnya mendadak dan berlangsung singkat,dalam beberapa jam sampai 7-14 hari. Diare akut menyebabkan dehidrasi dan berkontribusi terhadap kekurangan gizi. Kematian anak dengan diare akut biasanya disebabkan oleh dehidrasi.

2.Diare Persisten

Diare ini  berlangsung selama 14 hari atau lebih. Sampai dengan 20% dari episode diare menjadi persisten. Diare persisten sering menyebabkan masalah gizi, menciptakan resiko malnutrisi dan serius usus non-infeksi. Dehidrasi juga terjadi

  3. Disentri

Disentri adalah diare yang disertai dengan darah pada feses – dengan atau tanpa lendir. Disentri sangat berbahaya karena kemampuannya untuk menyebabkan anoreksia, penurunan berat badan yang cepat, dan kerusakan pada mukosa usus. Bahaya lain adalah sepsis.

  Etiologi

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya diare,yakni:

Infeksi saluran pencernaan yang  merupakan faktor utama terjadinya diare,hal yang disebabkan oleh:

  • Infeksi Bakteri
    Vibrio, E-coli, Salmonella, Stigella, Compylobacter, Fersinia, Aeromonas, dan sebagainya.
  • Infeksi Virus:
    Enterovirus (Cirus echo, Coxsackie, Poliomyelitis), Adeno Virus, Rotavirus dan lain-lain.
  • Infeksi Parasit
    Cacing (Ascaris, Trichuris, Oxyuris, Strongyloides), Protozoa centamoeba, Hystolytica, Glardia lamblia, Trichomonas hominis), Jamur (Candida albicans).
  • Infeksi Parenteral
    Yaitu infeksi di bagian tubuh lain di luar alat pencernaan seperti Otitis Media Akut (OMA) Tonsilofaringitis, Bronkopneumonia, Ensefalitis dan sebagainya. Keadaan ini terutama terdapat pada bayi dan anak di bawah 2 tahun.

Malabsorbsi

  • Malabsorbsi Karbohidrat
    Disakarida (intoleransi laktosa, maltosa dan sukrosa), monosakarida (intoleransi glukosa, fruktosa dan galaktosa). Pada bayi dan anak yang terpenting dan tersering ialah intoleransi laktosa.
  • Malabsorbsi Lemak
  • Malabsorbsi ProteinFaktor Makanan : makanan basi, beracun, alergi terhadap makanan.

Faktor Psikologis : rasa takut dan cemas walaupun jarang, dapat menimbulkan diare terutama pada anak yang lebih besar (Ngastiyah, 2005:224).

 Faktor resiko terjadinya diare

  1. Umur
    Kebanyakan episode diare terjadi pada dua tahun pertama kehidupan. Insiden paling tinggi pada golongan umur 6-11 bulan, pada masa diberikan makanan pendamping. Hal ini karena belum terbentuknya kekebalan alami dari anak pada umur di bawah 24 bulan.
  2.  Jenis Kelamin
    Resiko kesakitan diare pada golongan perempuan lebih rendah daripada laki-laki karena aktivitas anak laki-laki dengan lingkungan lebih tinggi.
  3. Musim
    Variasi pola musim di daerah tropik memperlihatkan bahwa diare terjadi sepanjang tahun, frekuensinya meningkat pada peralihan musim kemarau ke musim penghujan.
  4.  Status Gizi
    Status gizi berpengaruh sekali pada diare. Pada anak yang kurang gizi karena pemberian makanan yang kurang, episode diare akut lebih berat, berakhir lebih lama dan lebih sering. Kemungkinan terjadinya diare persisten juga lebih sering dan disentri lebih berat. Resiko meninggal akibat diare persisten atau disentri sangat meningkat bila anak sudah kurang gizi.
  5. Lingkungan
    Di daerah kumuh yang padat penduduk, kurang air bersih dengan sanitasi yang jelek penyakit mudah menular. Pada beberapa tempat shigellosis yaitu salah satu penyebab diare merupakan penyakit endemik, infeksi berlangsung sepanjang tahun, terutama pada bayi dan anak-anak yang berumur antara 6 bulan sampai 3 tahun.
  6. Status Sosial Ekonomi
    Status sosial ekonomi yang rendah akan mempengaruhi status gizi anggota keluarga. Hal ini nampak dari ketidakmampuan ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga khususnya pada anak balita sehingga mereka cenderung memiliki status gizi kurang bahkan status gizi buruk yang memudahkan balita tersebut terkena diare. Mereka yang berstatus ekonomi rendah biasanya tinggal di daerah yang tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga memudahkan seseorang untuk terkena diare.

Fatofisiologi

Mekanisme dasar yang menyebabkan timbulnya diare adalah:

  •  Gangguan osmotik
    Terjadi akibat asupan sejumlah makanan yang sukar diserap bahkan dalam keadaan normal atau pada malabsorbsi. Termasuk dalam kelompok pertama adalah sorbitol(ada dalam obat bebas gula dan permen serte buah-buahan tertentu), fruktosa (jeruk, lemon, berbagai buah, madu), garam magnesium(antasida, laktasif) serta anion yang sukar diserap seperti sulfat, fosfat atau sitrat. Zat yang tidak diserap bersifat aktif secara osmotic pada usus halus sehingga menarik air ke dalam lumen.

Dan hal ini tergambarkan dalam beberapa percobaan. Misalnya, asupan zat yang tidak diserap sebesar 150mmol dalam 250 mL air akan memulai sekresi air secara osmitik di duodenum sehingga volumenya meningkat hingga 750 mL.  Pada malabsorbsi karbohidrat, penurunan absorbsi Na di usus halus bagian atas menyebabkan penyerapan air menjadi berkurang . Aktivitas osmotic dari karbohidrat yang tidak diserap juga menyebabkan sekresi air.Akan tetapi, bakteri di dalam usus besar dapat memetabolisme karbohidrat yang tidak diserap hingga sekitar 80 g/hari menjadi asam organic yang berguna untuk menghasilkan energi, yang bersama-sama dengan air akan diserap di dalam kolon. Hanya gas yang dihasilkan dalam jumlah besar yang akan memberikan bukti terjadinya malabsorbsi karbohidrat. Namun, jika jumlah yang tidak diserap >80 g/hari atau bakteri usus dihancurkan oleh antibiotic , akan terjadi diare.

  • Gangguan sekresi
    Akibat rangsangan tertentu (misalnya toksin) pada dinding usus akan terjadi peningkatan sekresi air dan elektrolit ke dalam rongga usus dan selanjutnya diare timbul karena terdapat peningkatan isi rongga usus.

 

Dalam pemahaman yang lebih sempit terjadi jika sekresi Cl di mukosa usus halus diaktifkan. Di dalam sel mukosa , Cl secara sekunder aktif diperkaya oleh pembawa simport Na-K-2Cl basolateral dan disekeresi melalui kanal Cl di dalam lumen. Kanal ini akan lebih sering membuka ketika konsentrasi cAMP intrasel meningkat. cAMP dibentuk dalam jumlah yang lebih besar jika terdapat misal laktasif dan toksin bakteri tertentu (kolera). Toksin kolera menyebabkan diare massif (hingga 1000mL/jan)yang dapat secara cepat mengancam nyawa akibat kehilangan air, K dan HCO3. Pembentukan VIP (vasoactive intestinal peptide) yang berlebihan oleh sel tumor pulau pancreas juga menyebabkan tingginya kadar cAMP di mukosa usus sehingga mengakibatkan diare yang berlebihan dan mengancam nyawa yang biasa disebut dengan kolera pankreatik.Terdapat beberapa alasan mengapa diare terjadi setelah reaksi ileum dan sebagian kolon. Garam empedu,yang normalnya diabsorbsi di ileum, akan mempercepat aliran yang melalui kolon(absorbsi air menurun). Selain itu, garam empedu yang tidak diserap akan dehidroksilasi oleh bakteri dikolon. Metabolit garam empedu yang terbentuk akan merangsang sekresi NaCl dan H2O dikolon. Akhirnya, juga terjadi kekurangan absorbsi aktif Na pada segmen usus yang direseksi.

  •  Gangguan motilitas usus
    Hiperperistaltik akan mengakibatkan berkurangnya kesempatan usus untuk menyerap makanan, sehingga timbul diare. Sebaliknya jika peristaltik menurun akan mengakibatkan bakteri tumbuh berlebihan yang selanjutnya akan menimbulkan diare.

Patogenesis diare akut yaitu masuknya jasad renik yang masih hidup ke dalam usus halus setelah melewati rintangan asam lambung. Jasad renik itu berkembang biak di dalam usus halus. Kemudian jasad renik mengeluarkan toksin. Akibat toksin tersebut terjadi hipersekresi yang selanjutnya akan menimbulkan diare.

Patogenesis diare kronik lebih kompleks dan faktor-faktor yang menimbulkannya ialah infeksi bakteri, parasit, malabsorbsi, malnutrisi dan lain-lain.

Patogenesis diare yang disebabkan infeksi bakteri terbagi dua, yaitu:

  • Bakteri noninvasif (enterotoksigenik)
    Toksin yang diproduksi bakteri akan terikat pada mukosa usus halus, namun tidak merusak mukosa.
    Bakteri yang termasuk golongan ini adalah V.cholerae, enterotoksigenik E.Coli (ETEC), C.Perfringers, S.Aureus dan Vibrio-nonaglutinabel.
    Secara klinis dapat ditemukan diare berupa air seperti cucian beras dan meninggalkan dubur secara deras dan banyak.
  • Bakteri enteroinvasif
    Diare menyebabkan kerusakan dinding usus berupa nekrosis dan ulserasi, dan bersifat sekretorik eksudatif.
    Bakteri yang termasuk dalam golongan ini adalah enteroinvasive E.Coli (ETEC)S.Paratyphi B, S.Typhimorium, S.Enteriditis, S.Choleraeus, Shigella, YErsinia, dan C.Perfringens tipe C.

Sebagai akibat diare akut maupun kronis akan terjadi kehilangan air dan elektronik (dehidrasi) yang mengakibatkan terjadinya gangguan keseimbangan asam basa (asidosis metabolik, hipokalemi, dan sebagainya), gangguan gizi akibat kelaparan (masukan makanan kurang, pengeluaran bertambah), hipoglikemia, gangguan sirkulasi darah.

 Manifestasi klinis

Pasien dengan diare akut akibat infeksi sering mengalami nausea, muntah, nyeri perut sampai kejang, perut, demam dan diare.
Kekurangan cairan menyebabkan pasien akan merasa haus, lidah kering, tulang pipi menonjol, turgor kulit menurun, serta suara menjadi serak.
Gangguan kimiawi seperti asidosis metabolic akan menyebabkan frekuensi pernafasan menjadi lebih cepat, tekanan darah menurun, pasien gelisah, muka pucat, ujung ekstremitas dingin dan kadang sianosis.

Pemeriksaan Penunjang

  • Pemeriksaan darah tepi lengkap
  • Pemeriksaan analisis gas darah, elektrolit, ureum, kreatinin dan berat jenis plasma.
  • Pemeriksaan urine lengkap.
  • Pemeriksaan tinja lengkap dan biakan tinja dari colok dubur.
  • Pemeriksaan biakan empedu bila demam tinggi dan dicurigai infeksi sistemik.
  • Pemeriksaan sediaan darah malaria.

Penatalaksanaan

  1. Simtomatis
  •  Rehidrasi
  • Antispasmodik, antikolinergik (antagonis stimulus kolinergik pada resptor muskarinik )
  • Obat anti diare
    - Obat antimotilitas dan sekresi usus
    - Ooklreatid (sandostatin)
    - Obat antidiare yang mengeraskan tinja dan absorpsi zat toksik.
  • Antiemetik (metoklopramid, proklorprazin, domperidon )
  • Vitamin Dan Mineral
  • Obat Ekstrak Enzim Pancreas
  • Alumunium Hidroksida
  • Fenotiazin dan asam nikotinat.

 

  1. Kausal
    Pengobatan kausal diberikan pada infeksi maupun noninfeksi. Pada diare kronik dengan penyebab infeksi, obat diberikan berdasarkan etiologinya.

 

 Pencegahan
Diare dapat dicegah dengan melakukan upaya multisektoral yakni:

  • meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman
  • mempromosikan pendidikan kebersihan
  • eksklusif menyusui
  • menyapih praktek baik
  • mengimunisasi semua anak, terutama terhadap campak
  • menggunakan kakus
  • menjaga makanan dan air bersih
  • mencuci tangan dengan sabun (bayi itu juga) sebelum menyentuh makanan
    dan dengan pembuangan sanitasi tinja.

 

 Kesimpulan

Diare merupakan gangguan pencernaan yang sering dialami oleh semua orang terutama bayi dan anak-anak. Diare dapat mengancam jiwa bayi dan anak, karena bayi dan anak-anak lebih rentan mengalami dehidrasi orang dewasa. Hingga kini penyakit diare masih merupakan salah satu penyakit utama bagi bayi dan anak.

 

Diare akibat infeksi terutama ditularkan secara fekal oral. Penularannya adalah transmisi orang ke orang melalui aerosolisasi (Norwalk,rotavirus), tangan yang terkontaminasi (clostridium difficile),atau melalui aktifitas seksual.

Penatalaksanaan pada penyakit diare difokuskan pada penggantian cairan yang keluar atau rehidrasi. Pemberian edukasi yang jelas sangat penting sebagai langkah pencegahan. Higiene perorangan, sanitasi lingkungan dan imunisasi melalui vaksinasi.

 

Daftar pustaka
Mansjoer,Arif,Dkk, Kapita Selekta Kedokteran Edisi Ketiga Jilid 1,Media Aesculapius Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ,Jakarta 1999

TREND DAN ISU KEPERAWATAN:ABORSI,EUTANASIA,TRANSPLANTASI ORGAN

TREND DAN ISSUE KEPERAWATAN

 

 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yg mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Aborsi merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu. Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.

 

Sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis. Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat.

 

Di satu pihak aborsi dianggap ilegal dan dilarang oleh agama sehingga masyarakat cenderung menyembunyikan kejadian aborsi, di lain pihak aborsi terjadi di masyarakat. Ini terbukti dari berita yang ditulis di surat kabar tentang terjadinya aborsi di masyarakat, selain dengan mudahnya didapatkan jamu dan obat-obatan peluntur serta dukun pijat untuk mereka yang terlambat datang bulan. Oleh karena itu, dalam praktiknya kita sebagai calon perawat harus mengetahui bagaimana tindakan yang harus dilakukan ketika suatau tindakan tersebut merupakan pro-contra di masyarakat, agama maupun hukum pemerintahan. Tindakan yang benar yakni harus mengacu kepada prinsip prinsip lagal (sah secara hukum) dan etis (sesuai pada tempatnya) ilmu keperawatan.

1.2 Tujuan


Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yakni untuk memenuhi salah satu tugas diskusi tutorial yang diberikan oleh tutor. Selain itu, untuk menambah ilmu bagi kami selaku calon perawat agar mengetahui prinsip prinsip legal dan etis dalam mengambil keputusan jika kelak nanti sebagai seorang perawat. Yang mana dalam pembahasannya ini dihadapkan pada kasus aborsi.

BAB II
PEMBAHASAN
TREND ISU KEPERAWATAN

 

2.1  ABORSI


A. Definisi Aborsi

Gugur kandungan atau aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia 20 minggu kehamilan atau berat bayi kurang dari 500 g(ketika janin belum dapat hidup di luar kandungan). Angka kejadian aborsi meningkat denganbertambahnya usia dan terdapatnya riwayat aborsi sebelumnya.

 

Proses abortus dapat berlangsung secara :

  1. Spontan / alamiah (terjadi secara alami, tanpa tindakan apapun)
  2. Buatan / sengaja (aborsi yang dilakukan secara sengaja),
  3. Terapeutik / medis (aborsi yang dilakukan atas indikasi medik karena terdapatnya suatupermasalahan atau komplikasi).

 

Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:

  1. Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.

 

  1. Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:

 

  1. Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.

 

  1. Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.

 

  1. Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.

 

Dalam bahasa sehari-hari, istilah “keguguran” biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara “aborsi” digunakan untuk induced abortion.

A. Penyebab Aborsi
Penyebab abortus spontan bervariasi meliputi infeksi, faktor hormonal, kelainan bentuk rahim,faktor imunologi (kekebalan tubuh), dan penyakit dari ibu. Penyebab abortus pada umumnya terbagi atas faktor janin dan faktor ibu :
a. Faktor Janin
Pada umumnya abortus spontan yang terjadi karena faktor janin disebabkan karena terdapatnyakelainan pada perkembangan janin [seperti kelainan kromosom (genetik)], gangguan pada ari-ari maupun kecelakaan pada janin. Frekuensi terjadinya kelainan kromosom (genetik) pada triwulanpertama berkisar sebesar 60%.

b. Faktor Ibu
Beberapa hal yang berkaitan dengan faktor ibu yang dapat menyebabkan abortus spontan adalahfaktor genetik orangtua yang berperan sebagai carrier (pembawa) di dalam kelainan genetik;infeksi pada kehamilan seperti herpes simpleks virus, cytomegalovirus, sifilis, gonorrhea;kelainan hormonal seperti hipertiroid, kencing manis yang tidak terkontrol; kelainan jantung;kelainan bawaan dari rahim, seperti rahimbikornu(rahim yang bertanduk), rahim yang bersepta(memiliki selaput pembatas di dalamnya) maupun parut rahim akibat riwayat kuret atau operasirahim sebelumnya.Miomapada rahim juga berkaitan dengan angka kejadian aborsi spontan. Selain itu, ada beberapa diantara orang tua yang tidak menginginkan kehadiran janin tersebut dengan alasan yang bervariasi.

B. Faktor Risiko Aborsi

Faktor risiko yang berhubungan dengan terjadinya abortus adalah :

 

  • Usia ibu yang lanjut
  • Riwayat kehamilan sebelumnya yang kurang baik
  • Riwayat infertilitas (tidak memiliki anak)
  • Adanya kelainan atau penyakit yang menyertai kehamilan
  •  Infeksi (cacar, toxoplasma, dll)
  • Paparan dengan berbagai macam zat kimia (rokok, obat-obatab, alkohol, radiasi)
  • Trauma pada perut atau panggul pada 3 bulan pertama kehamilan8. Kelainan kromosom(genetik)
    Pergaulan seks bebas

 

 

C. Tanda dan Gejala Aborsi secara Alamiah

  • Nyeri perut bagian bawah
  • Keram pada rahim
  • Nyeri pada punggung
  • Perdarahan dari kemaluan
  • Pembukaan leher rahim
  • Pengeluaran janin dari dalam rahim

E. Metode-metode malakukan Aborsi
1. Urea
Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.

2. Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.
3.  Partial Birth Abortion
Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.
4.  Histerotomy
Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim.

5. Metode Penyedotan (Suction Curettage)
Pada 1-3 bulan pertama dalam kehidupan janin, aborsi dilakukan dengan metode penyedotan. Teknik inilah yang paling banyak dilakukan untuk kehamilan usia dini. Mesin penyedot bertenaga kuat dengan ujung tajam dimasukkan ke dalam rahim lewat mulut rahim yang sengaja dimekarkan. Penyedotan ini mengakibatkan tubuh bayi berantakan dan menarik ari-ari (plasenta) dari dinding rahim. Hasil penyedotan berupa darah, cairan ketuban, bagian-bagian plasenta dan tubuh janin terkumpul dalam botol yang dihubungkan dengan alat penyedot ini. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalani metode ini sangat perlu dijaga guna menghindari robeknya rahim akibat salah sedot yang dapat mengakibatkan pendarahan hebat yang terkadang berakhir pada operasi pengangkatan rahim. Peradangan dapat terjadi dengan mudahnya jika masih ada sisa-sisa plasenta atau bagian dari janin yang tertinggal di dalam rahim. Hal inilah yang paling sering terjadi yang dikenal dengan komplikasi paska-aborsi.
6. Metode D&C – Dilatasi dan Kerokan
Dalam teknik ini, mulut rahim dibuka atau dimekarkan dengan paksa untuk memasukkan pisau baja yang tajam. Bagian tubuh janin dipotong berkeping-keping dan diangkat, sedangkan plasenta dikerok dari dinding rahim. Darah yang hilang selama dilakukannya metode ini lebih banyak dibandingkan dengan metode penyedotan. Begitu juga dengan perobekan rahim dan radang paling sering terjadi. Metode ini tidak sama dengan metode D&C yang dilakukan pada wanita-wanita dengan keluhan penyakit rahim (seperti pendarahan rahim, tidak terjadinya menstruasi, dsb). Komplikasi yang sering terjadi antara lain robeknya dinding rahim yang dapat menjurus hingga ke kandung kencing.
7. Pil RU 486
Masyarakat menamakannya “Pil Aborsi Perancis”. Teknik ini menggunakan 2 hormon sintetik yaitu mifepristone dan misoprostol untuk secara kimiawi menginduksi kehamilan usia 5-9 minggu. Di Amerika Serikat, prosedur ini dijalani dengan pengawasan ketat dari klinik aborsi yang mengharuskan kunjungan sedikitnya 3 kali ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, wanita hamil tersebut diperiksa dengan seksama. Jika tidak ditemukan kontra-indikasi (seperti perokok berat, penyakit asma, darah tinggi, kegemukan, dll) yang malah dapat mengakibatkan kematian pada wanita hamil itu, maka ia diberikan pil RU 486.
Kerja RU 486 adalah untuk memblokir hormon progesteron yang berfungsi vital untuk menjaga jalur nutrisi ke plasenta tetap lancar. Karena pemblokiran ini, maka janin tidak mendapatkan makanannya lagi dan menjadi kelaparan. Pada kunjungan kedua, yaitu 36-48 jam setelah kunjungan pertama, wanita hamil ini diberikan suntikan hormon prostaglandin, biasanya misoprostol, yang mengakibatkan terjadinya kontraksi rahim dan membuat janin terlepas dari rahim. Kebanyakan wanita mengeluarkan isi rahimnya itu dalam 4 jam saat menunggu di klinik, tetapi 30% dari mereka mengalami hal ini di rumah, di tempat kerja, di kendaraan umum, atau di tempat-tempat lainnya, ada juga yang perlu menunggu hingga 5 hari kemudian. Kunjungan ketiga dilakukan kira-kira 2 minggu setelah pengguguran kandungan, untuk mengetahui apakah aborsi telah berlangsung. Jika belum, maka operasi perlu dilakukan (5-10 persen dari seluruh kasus). Ada beberapa kasus serius dari penggunaan RU 486, seperti aborsi yang tidak terjadi hingga 44 hari kemudian, pendarahan hebat, pusing-pusing, muntah-muntah, rasa sakit hingga kematian. Sedikitnya seorang wanita Perancis meninggal sedangkan beberapa lainnya mengalami serangan jantung.
8. Suntikan Methotrexate (MTX)
Prosedur dengan MTX sama dengan RU 486, hanya saja obat ini disuntikkan ke dalam badan. MTX pada mulanya digunakan untuk menekan pertumbuhan pesat sel-sel, seperti pada kasus kanker, dengan menetralisir asam folat yang berguna untuk pemecahan sel. MTX ternyata juga menekan pertumbuhan pesat trophoblastoid – selaput yang menyelubungi embrio yang juga merupakan cikal bakal plasenta.

 

Trophoblastoid tidak saja berfungsi sebagai ’sistim penyanggah hidup’ untuk janin yang sedang berkembang, mengambil oksigen dan nutrisi dari darah calon ibu serta membuang karbondioksida dan produk-produk buangan lainnya, tetapi juga memproduksi hormon hCG (human chorionic gonadotropin), yang memberikan tanda pada corpus luteum untuk terus memproduksi hormon progesteron yang berguna untuk mencegah gagal rahim dan keguguran.

 

MTX menghancurkan integrasi dari lingkungan yang menopang, melindungi dan menyuburkan pertumbuhan janin, dan karena kekurangan nutrisi, maka janin menjadi mati. 3-7 hari kemudian, tablet misoprostol dimasukkan ke dalam kelamin wanita hamil itu untuk memicu terlepasnya janin dari rahim. Terkadang, hal ini terjadi beberapa jam setelah masuknya misoprostol, tetapi sering juga terjadi perlunya penambahan dosis misoprostol. Hal ini membuat cara aborsi dengan menggunakan suntikan MTX dapat berlangsung berminggu-minggu. Si wanita hamil itu akan mendapatkan pendarahan selama berminggu-minggu (42 hari dalam sebuah studi kasus), bahkan terjadi pendarahan hebat. Sedangkan janin dapat gugur kapan saja – di rumah, di dalam bis umum, di tempat kerja, di supermarket, dsb.

 

Wanita yang kedapatan masih mengandung pada kunjungan ke klinik aborsi selanjutnya, mau tak mau harus menjalani operasi untuk mengeluarkan janin itu. Bahkan dokter-dokter yang bekerja di klinik aborsi seringkali enggan untuk memberikan suntikan MTX karena MTX sebenarnya adalah racun dan efek samping yang terjadi terkadang tak dapat diprediksi. Efek samping yang tercatat dalam studi kasus adalah sakit kepala, rasa sakit, diare, penglihatan yang menjadi kabur, dan yang lebih serius adalah depresi sumsum tulang belakang, kekuragan darah, kerusakan fungsi hati, dan sakit paru-paru.

 

Dalam bungkus MTX, pabrik pembuat menuliskan peringatan keras bahwa MTX memang berguna untuk pengobatan kanker, beberapa kasus artritis dan psoriasis, “kematian pernah dilaporkan pada orang yang menggunakan MTX”, dan pabrik itu menyarankan agar hanya para dokter yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang terapi antimetabolik saja yang boleh menggunakan MTX. Meski para dokter aborsi yang menggunakan MTX menepis efek-efek samping MTX dan mengatakan MTX dosis rendah baik untuk digunakan dalam proses aborsi, dokter-dokter aborsi lainnya tidak setuju, karena pada paket injeksi yang digunakan untuk aborsi juga tertera peringatan bahaya racun walau MTX digunakan dalam dosis rendah

F. Penanganan Klien Aborsi

Baik klien yang mengalami aborsi alami maupun aborsi yang spontan, kita sebagai perawat dapat menanganinya sebagai berikut:
1. Bila ada tanda-tanda syok karena perdarahan, segera berikan cairan infusfisioloqik NaCl atau cairan Ringer Laktat, kemudian disusuL denqan transfusi darah
.2. Pengeluaran sisa hasil konsepsi dilakukan dengan kuretase.
3. Pasca tindakan diberikan suntikan ergometrin 0,2 mg secara intra muscular.
4. Apabila pasien dalam keadaan anemia dapat diberikan obat hematinik, misalnyasulfas ferosus dan vitamin C.
5. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya infeksi dapat diberikan antibiotik.(Rustam.M, 2002)

G. Sudut Pandang Tentang Aborsi

 Aborsi menurut hukum di Indonesia
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. Menurut KUHP, aborsi merupakan:
Pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu).
Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).Dari segi medikolegal maka istilah abortus, keguguran, dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup.

 Aborsi menurut agama
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan. Pada intinya hukum menurut agama islam aborsi itu tidak boleh dilakukan dan merupakan perbuatan dosa.

Menurut norma masyarakat
Istilah aborsi di masyarakat mempunyai arti “negative meaning”. Yang mana, menurut kaum masyarakat yang namanya aborsi adalah pengguguran kandungan yang disengaja dalam upaya orang tua janin untuk menutupi aibnya. Hal ini merupakan suatu hal yang tabu bagi masyarakat. Berbeda jika judulnya diganti dengan keguguran, masyarakat menganggap hal ini merupakan suatu musibah bagi orang tuanya karena telah kehilangan calon bayinya.

Aborsi menurut medis
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. Abortus dibagi menjadi dua, yaitu abortus spontan dan abortus buatan. Abortus spontan adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut.
Dalam beberapa kepustakaan, terminologi yang paling sering digunakan untuk hal ini adalah keguguran (miscarriage). Sedangkan abortus buatan adalah abortus yang terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan. Istilah yang sering digunakan untuk peristiwa ini adalah aborsi, pengguguran, atau abortus provokatus.

 

Menurut ilmu kesehatan aborsi ini merupakan suatu hal yang membuat dilema bagi para tenaga medis untuk melakukannya. Karena, baik secara agama maupun secara hukum nasional dan norma masyarakat aborsi ini tidak boleh dilakukan karena hal ini sama saja dengan pembunuhan. Namun, disisi lain medis juga perlu melakukan tindakan ini dengan alasan kuat yakni untuk menyelamatkan jiwa sang ibu. Maka dari itu, jika tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan jiwa ibu, aborsi pun merupakan suatu kewajiban untuk dilakukan.

Dalam praktiknya, tenaga medis pun khususnya perawat tetap harus memperhatikan kode etik dalam menjalakan suatu tindakan yang dilakukannya. Dan harus tetap menjaga prinsip prinsip legal dan etis pada pengambilan keputusan dalam konteks keperawatan. Kode etis keperawatan yang dimaksud yaitu:
1.  Accountability

  • Perawat bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap segala tindakan yangdilakukan.

 

  • Pada kasus semua kasus, perawat bertanggung jawab atas mulai dari prosespengkajian, membuat diagnosa keperawatan, intervensi keperawatan hingga segala informasi mengenai asuhan
  • keperawatan yang di lakukan, baik sebelum, saatdan pascaintervensi yaitu evaluasi.

 

  • Tanggung jawab mengacu pada pelaksanaan tugas yang dikaitkan dengan peran tertentu perawat. sebagai contoh, ketika memberikan medikasi,perawat bertanggung jawab dalam mengkaji kebutuhan klien terhadap obat-obatan,memberikannya dengan benar dan dalam dosis yang aman serta mengevaluasi responnya.seseorang perawat yang bertindak secara bertanggung jawab akan meningkatkan rasapercaya klien.

 

  • Seorang perawat yang bertanggung jawab akan tetap kompeten dalampengetahuan dan kemampuan, serta menunjukkan keinginan untuk bertindak menurutpanduan etik profesi.

 

  • Tanggung gugat artinya dapat memberikan alasan atas tindakannya.seorang perawatbertanggung gugat atas dirinya sendiri, klien, profesi, atasan, dan masyarakat.jika dosismedikasi salah di berikan, perawat bertanggung gugat pada klien yang menerima medikasi tersebut.

 

  • Untuk melakukan tanggung gugat, perawat harus bertindak menurutkode etik professional. Jika suatu kesalahan terjadi, perawat melaporkannya dan memulaiperawatan untuk mencegah trauma lebih lanjut. Tanggung jawab memicu evaluasiefektivitas perawat dalam praktik.
  • Tanggung gugat professional memiliki tujuan sebagai berikut:
    • Untuk mengevaluasi praktisi professional baru dan mengkaji ulang yang telah ada
    • Untuk mempertahankan standar perawatan kesehatan
    • Untuk memudahkan refleksi pribadi, pemikiran etis, dan pertumbuhan pribadi pada pihak professional perawatan kesehatan
    •Untuk memberikan dasar pengambilan keputusan etis

 

2. Confidentiality

  • Prinsip etika dasar yang menjamin kemandirian klien.

 

  • Perawat menghindari pembicaraan mengenai kondisi klien dengan siapapun yang tidak secara langsung terlibat dalam perawatan klien.

 

  • Perawat selelu menjaga kerahasiaan info yang berkaitan dengankesehatan pasien termasuk info yang tertulis, verbal dsb.

 

  • Jika anggota keluarganyamenanggung perawatan klien perawat mungkin merasa bahwa mereka memiliki hak untuk di beri tau.

 

3. Respect for autonomi( penentuan pilihan)

  • Perawat yang mengikuti prinsip autonomi menghargai hak klien untuk mengambil keputusan sendiri. Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikan induvidu secara holistik
  • Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri. Sebagai contoh, perawat memberikan inform consen tentang asuhan yang akan diberikan, tujuan , manfaat dan prosedur tindakan. Sehingga, perawat semestinya tidak marah saat keluarga menanyakan status kesehatan klien, karena itu merupakan kebebasan keluarga untuk mengetahui semua tindakan yang akan dilakukan.
  • Inform consent dilakukan saat pengkajian, sebelum pengobatan, saat akan di obati dansetelah pengobatan.Penting bagi perawat juga untuk memberikan health education dalam mendukung prosespenyembuhan klien.

4. Beneficience( do good)

  • Beneficence berarti melakukan yang baik.

 

  • Perawat memiliki kewajiban untuk melakukan dengan baik, yaitu, mengimplemtasikan tindakan yang mengutungkan klien dan keluarga.

 

  • Meningkatkan kesejahteraan klien dengan cara melindungi hk-hak klien.

 

  • Dalam kasus, perawat dapat berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya untuk menentukan terapi farmakologik, nutrisi yang diberikan baik sebelum pengobatanmaupun setelah pengobatan.

 

5. Non-malefisience( do no harm/tidak membahayakan klien)

  • Non Maleficence berarti tugas yang dilakukan perawat tidak menyebabkan bahaya bagi kliennya.

 

  • Prinsip ini adalah prinsip dasar sebagaian besar kode etik keperawatan.

 

  • Bahaya dapat berarti dengan sengaja membahayakan, resikomembahayakan, dan bahaya yang tidak disengaja.

 

  • Kewajiban bagi perawat untuk tidak menimbulkan injury pada klien. Dalam kasus, perawat perlu melakukan pengkajian fisik,terapi farmakologik yang benar, nutrisi dan segala tindakan selama proses pengobatan hingga setelah pengobatan

6. Justice ( perlakuan adil)

  • Prinsip keadilan menuntut perlakuan terhadap orang lain yang adil dan memberikan apa yang menjadi kebutuhanan mereka.

 

  • Ketika ada sumber untuk di berikan dalam perawatan, perawat dapat mengalokasikan dalam cara pembagian yang adil umtuk setiap penerima atau bagaimana supaya kebutuhan paling besar dari apa yang merekabutuhkan untuk bertahan hidup.

 

  • Perawat sering mengambil keputusan denganmenggunakan rasa keadilan. Pada kasus, perawat tidak boleh membeda-bedakanpengobatan antara klien yang satu dengan yang lain, namun disesuaikan dengan kondisiklien saat ini.

7. Loyalitas (Setia)

  • Prinsip kesetiaan menyatakan bahwa perawat harus memegang janji yang dibuatnya kepada klien.

 

  • Jadi, ketika seseorang jujur dan memegang janji yang di buatnya,rasa percaya yang sangat penting dalam hubungan perawat-klien akan terbentuk.

 

  • Fidelity berarti setia terhadap kesepakatan dan tanggung jawab yang dimikili oleh seseorangperawat. Pada kasus , perawat harus memegang janji yang telah di bicarakan sebelumnyakepada klien.

8. Veracity (Kebenaran)

  • Veracity mengacu pada mengatakan kebenaran.

 

  • Prinsip mengatakan yang sebenarnya mengarahkan praktisi untuk menghindari melakukan

 

  • kebohongan pada klien atau menipu mereka.

 

  • Pada kasus, perawat harus berkata jujur.

 

 

2.2  EUTANASIA

A. Definisi Eutanasia
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya “baik”, dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.

 

Eutanasia ditinjau dari sudut cara pelaksanaannya
Bila ditinjau dari cara pelaksanaannya, eutanasia dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu eutanasia agresif, eutanasia non agresif, dan eutanasia pasif.
• Eutanasia agresif, disebut juga eutanasia aktif, adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah “codicil” (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat “pernyataan pulang paksa”. Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya defensif medis.
Eutanasia ditinjau dari sudut pemberian izin
Ditinjau dari sudut pemberian izin maka eutanasia dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
• Eutanasia di luar kemauan pasien: yaitu suatu tindakan eutanasia yang bertentangan dengan keinginan si pasien untuk tetap hidup. Tindakan eutanasia semacam ini dapat disamakan dengan pembunuhan.
Eutanasia secara tidak sukarela: Eutanasia semacam ini adalah yang seringkali menjadi bahan perdebatan dan dianggap sebagai suatu tindakan yang keliru oleh siapapun juga.Hal ini terjadi apabila seseorang yang tidak berkompeten atau tidak berhak untuk mengambil suatu keputusan misalnya statusnya hanyalah seorang wali dari si pasien (seperti pada kasus Terri Schiavo). Kasus ini menjadi sangat kontroversial sebab beberapa orang wali mengaku memiliki hak untuk mengambil keputusan bagi si pasien.
Eutanasia secara sukarela : dilakukan atas persetujuan si pasien sendiri, namun hal ini juga masih merupakan hal kontroversial.
Eutanasia ditinjau dari sudut tujuan
Beberapa tujuan pokok dari dilakukannya eutanasia antara lain yaitu :
• Pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing)
• Eutanasia hewan
• Eutanasia berdasarkan bantuan dokter, ini adalah bentuk lain daripada eutanasia agresif secara sukarela

B. Sudut Pandang Tentang Eutanasia

1. Berdasarkan sudut pandang hukum
Berdasarkan hukum di Indonesia maka eutanasia adalah sesuatu perbuatan yang melawan hukum, hal ini dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yang ada yaitu pada Pasal 344 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa “Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun”. Juga demikian halnya nampak pada pengaturan pasal-pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP yang juga dapat dikatakan memenuhi unsur-unsur delik dalam perbuatan eutanasia. Dengan demikian, secara formal hukum yang berlaku di negara kita memang tidak mengizinkan tindakan eutanasia oleh siapa pun.
Ketua umum pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Farid Anfasal Moeloek dalam suatu pernyataannya yang dimuat oleh majalah Tempo Selasa 5 Oktober 2004 menyatakan bahwa : Eutanasia atau “pembunuhan tanpa penderitaan” hingga saat ini belum dapat diterima dalam nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. “Euthanasia hingga saat ini tidak sesuai dengan etika yang dianut oleh bangsa dan melanggar hukum positif yang masih berlaku yakni KUHP.
2. Berdasarkan sudut pandang agama
Seperti dalam agama-agama Ibrahim lainnya (Yahudi dan Kristen), Islam mengakui hak seseorang untuk hidup dan mati, namun hak tersebut merupakan anugerah Allah kepada manusia. Hanya Allah yang dapat menentukan kapan seseorang lahir dan kapan ia mati (QS 22: 66; 2: 243). Oleh karena itu, bunuh diri diharamkan dalam hukum Islam meskipun tidak ada teks dalam Al Quran maupun Hadis yang secara eksplisit melarang bunuh diri. Kendati demikian, ada sebuah ayat yang menyiratkan hal tersebut, “Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS 2: 195), dan dalam ayat lain disebutkan, “Janganlah engkau membunuh dirimu sendiri,” (QS 4: 29), yang makna langsungnya adalah “Janganlah kamu saling berbunuhan.” Dengan demikian, seorang Muslim (dokter) yang membunuh seorang Muslim lainnya (pasien) disetarakan dengan membunuh dirinya sendiri.
Eutanasia dalam ajaran Islam disebut qatl ar-rahmah atau taisir al-maut (eutanasia), yaitu suatu tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif.
Pada konferensi pertama tentang kedokteran Islam di Kuwait tahun 1981, dinyatakan bahwa tidak ada suatu alasan yang membenarkan dilakukannya eutanasia ataupun pembunuhan berdasarkan belas kasihan (mercy killing) dalam alasan apapun juga

2.3 TRANSPLANTASI ORGAN
A. Definisi
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
Jenis-Jenis Transplantasi :
Kini telah dikenal beberapa jenis transplantasi atau pencangkokan, baik berupa cel, jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut:

  1. Transplantasi Autologus
    Yaitu perpindahan dari satu tempat ketempat lain dalam tubuh itu sendiri,yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi.
  2. Transplantasi Alogenik
    Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya,baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga.
  3. Transplantasi Singenik
    Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik,misalnya pada gambar identik.
  4. Transplantasi Xenograft
    Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang tidak sama spesiesnya.

B. Sudut Pandang Terhadap Transplantasi 

1. Hukum transplantasi organ 

 

  1. Aspek hukum transplantasi
    Dari segi hukum ,transplantasi organ,jaringan dan sel tubuh dipandang sebagai suatu hal yang mulia dalam upaya menyehatkan dan mensejahterakan manusia,walaupun ini adalah suatu perbuatan yang melawan hukum pdana yaitu tindak pidana penganiayaan.tetapi mendapat pengecualian hukuman,maka perbuatan tersebut tidak lagi diancam pidana, dan dapat dibenarkan.

 

  1. Aspek Etik Transplantasi
    Transplantasi merupakan upaya terakhir untuk menolong seorang pasien dengan kegagalan fungsi salah satu organ tubuhnya.dari segi etik kedokteran tindakan ini wajib dilakukan jika ada indikasi,berlandaskan dalam KODEKI,yaitu : Pasal 2. Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi. Pasal 10. Setiap dokter harus senantiasa mengingat dan kewajibannya melindungi hidup insani.

2. Berdasarkan Sudut Pandang Agama
Islam memerintahkan agar setiap penyakit diobati. Membiarkan penyakit bersarang dalam tubuh dapat berakibat fatal, yaitu kematian. Membiarkan diri terjerumus pada kematian adalah perbuatan terlarang.Namun dalam masalah ini,masih belum ada kesepakatan tentang boleh tidaknya transplantasi organ manusia.
3. Berdasarkan Sudut Pandangan Medis
Dalam dunia medis, transplantasi organ merupakan terapi yang bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan organ baik dengan proses pencakokan atau melalui proses operasi.
Transplantasi organ ini diperbolehkan jika adanya persetujuan dari berbagai pihak seperti, pendonor dan keluarga pendonor.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Aborsi (abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Aborsi terbagi menjadi dua yakni aborsi alamiah (terjadi secara alami) dan aborsi buatan (terjadi karena disengaja).

Menurut undang undang yang berlaku di Indonesia aborsi yang dilakukan secara sengaja dengan faktor lain-lain merupakan suatu tindakan kriminal karena sama saja membunuh seorang mahluk hidup, seperti yang dijelaskan menurut sisi agama islam yangtidak memperbolehkan terjadinya aborsi.

Namun, setelah perkembengan zaman terdengar kabar bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa boleh melakukan aborsi terkait pada keselamatan ibu dan alasan yang memberatkan lainnya. Sehingga medis pun kini tak cemas lagi untuk mengambil tindakan tersebut jika memang keadaannya darurat.
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya “baik”, dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.

3.2 Saran

Sebagai perawat, kita sudah selayaknya bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip legal dan etis keperawatan untuk menciptakan keamanan serta terwujudnya pelayanan kesehatan yang baik dan benar. Dan juga harus sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://devinurjanah.blogspot.com/2011/10/trend-isu-keperawatan.html

Bangunlah Wahai Muslimin, Dajjal sudah ada di depan mata!

Sistem DajjalAkan sangat sulit bagi umat Islam bila tidak ingin dikatakan bahwa tidak mungkin, umat mampu memahami kondisi yang melingkupinya saat ini, memosisikan dirinya, dan kemudian mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif menghadapi perkembangan terkini dalam peperangan sebenarnya antara keimanan dan kekufuran, tanpa umat melihatnya dengan perspektif akhir zaman, skenario Hari Akhir, dan fitnah Dajjal.

Selama umat tidak mengambil secara serius apa yang telah dikabarkan dan diperingatkan oleh Rasulnya, Muhammad SAW, mengenai berbagai fenomena, tanda-tanda, dan fitnah akhir zaman, maka selama itu pula umat akan lalai dan tidak pernah menyadari apa yang sebenarnya sedang terjadi, membawa mereka terus pulas dalam tidur panjangnya, terbuai oleh mimpi-mimpi indah dari musuhnya, hingga kemudian berpikir di mimpi itulah mereka telah bangun. Orang yang bermimpi telah bangun, tetap saja adalah orang yang tidur !

Ketika Dajjal berperan sebagai tuhan, maka ia tidak akan melakukannya dengan sebuah deklarasi, proklamasi, atau apapun yang semacamnya, tetapi cukuplah baginya ketika manusia mengikuti cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar hidup yang telah dibawanya. Ketika manusia ‘patuh’ dan ‘taat’ atas apa yang dibawanya, maka telah terpenuhi syarat bahwa ia telah menjadi tuhan bagi manusia dan manusia telah menyembah Dajjal.

Semakin banyak manusia yang hidup dengan cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar Dajjal, maka semakin banyak pula pengikutnya. Hingga ketika sampai pada kondisi di mana hampir seluruh manusia di muka bumi ini mematuhi cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar yang diperkenalkan olehnya, maka Dajjal akan membuat jalan untuk menjadi pengikutnya dan tetap menjadi pengikutnya adalah jalan yang paling mudah dan sekaligus nyaman, sedangkan jalan untuk menolak cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar Dajjal adalah jalan yang paling sulit, memiliki risiko paling tinggi, bahkan bisa mengorbankan segala yang telah dimiliki sebelumnya, hingga yang tersisa pada manusia itu hanya keimanannya.

Sesungguhnya logika berpikir yang paling mempengaruhi manusia dari teori evolusi bukanlah mengenai asal-usul manusia, tetapi ketika berpikir bahwa perjalanan waktu yang lama telah membawa manusia kini menjadi lebih beradab, lebih cerdas, lebih pandai, lebih berakal ketimbang manusia yang hidup jauh di masa sebelumnya. Manusia dan zamannya telah berevolusi. Manusia dan zamannya kini adalah sistem yang jauh lebih maju dan reliable, sedangkan manusia dan zaman sebelumnya adalah sistem yang primitif.

Cara berpikir ini akan menjadikan manusia tidak terlintas sedikitpun dalam pikirannya untuk mengalami hidup seperti zaman di belakangnya, karena bagi mereka itu berarti kemunduran, keluar dari logika kemajuan. Bagi mereka yang menerima cara berpikir Dajjal ini, maka mereka akan mudah menerima apapun yang ditawarkan oleh zaman mereka sebagai produk kemajuan, baik itu cara hidup atau prosedur atau aturan atau mekanisme atau standar hidup. Segalanya akan diterima sebagai konsekuensi zaman yang semakin maju, beradab, dan reliable.

Pertanyaan bagi Umat Islam, benarkah manusia dan zamannya kini lebih maju, lebih cerdas, lebih beradab, ketimbang manusia dan zaman 1432 tahun yang lalu? Lebih dari empat belas abad telah berlalu, benarkah manusia dan zamannya kini lebih reliable ketimbang manusia dan zaman pada generasi Rasulullah SAW dan para sahabat?

Dajjal adalah pendusta, maka ia akan menampilkan muslihat sehingga manusia tidak perlu menyadari kenyataan yang sebenarnya, cukup mengetahui dari sekedar yang terlihat dan ditampilkan. Misi Dajjal adalah menipu manusia. Tipuan yang paling hebat adalah ketika yang ditipu tidak pernah menyadari bahwa ia telah ditipu, bahkan ia akan membuang jauh-jauh segala kemungkinan bahwa sebenarnya ia sedang dalam keadaan ditipu.

Sistem Dajjal adalah segala perangkat yang bertujuan membawa manusia pada kekufuran, menghilangkan segala keterkaitan hidup dengan Yang Telah Mengaruniakan hidup, dan walaupun segala fenomenanya adalah pertanda betapa sudah dekatnya Hari Akhir, tetapi manusia justru akan lalai terhadapnya, dan hidup seolah-olah roda peradaban mereka akan terus berputar, tidak mengenal titik pemberhentian dan kehancuran.

Ketika Malaikat Jibril memberi pelajaran kepada umat ini mengenai Dien mereka, pengetahuan mengenai Hari Kiamat memang hanya ada pada ALLAH semata, tetapi pertanyaan berikutnya yang ditujukan pada Rasulullah SAW justru adalah penekanannya, karena diharapkan umat ini waspada terhadap segala tanda-tanda Hari Kiamat.

Dalam mengukur sesuatu baik atau buruk, mengalami kemajuan atau kemunduran, Sistem Dajjal akan menggunakan segala parameter yang tersedia, tetapi ia akan meninggalkan satu parameter, yaitu keimanan. Ketika hendak mengukur kemajuan peradaban masyarakat, maka Dajjal akan mengajarkan bahwa lihatlah apakah di tengah-tengah mereka ada bangunan-bangunan tinggi.

Semakin tinggi bangunan mereka, bahkan kalau bisa menembus langit, semakin majulah mereka, semakin berbanggalah mereka bahwa layaklah mereka menyandang predikat masyarakat yang telah maju, maka berlomba-lombalah untuk itu.

Ketika hendak mengukur prestasi seorang wanita, maka Dajjal akan mengajarkan bahwa prestasi wanita harus diukur dengan laki-laki sebagai pembanding. Dajjal mengajarkan bahwa wanita harus bisa seperti lelaki, bahkan kalau perlu berperan sebagai pria. Dajjal tidak akan mengajarkan bahwa wanita dan pria sejatinya adalah berbeda, layaknya malam dan siang, seperti langit dan bumi, tidak mungkin menjadi sama, dan karena itulah mereka saling membutuhkan untuk saling melengkapi.

Tetapi Dajjal akan mengajarkan bahwa wanita dan pria bisa dipertukarkan. Wanita bisa menjadi pria, menjalankan peran sebagai pria, dan begitu pula sebaliknya untuk setiap laki-laki. Sehingga wanita yang maju dalam Sistem Dajjal terlihat dari pakaiannya yang semakin tidak ada bedanya dengan pakaian laki-laki. Dajjal menghapus rasa malu dari wanita sehingga mereka tidak sungkan lagi untuk menampilkan diri mereka secara terbuka, terang-terangan, bahkan tidak ada lagi rasa sungkan ketika berkumpul, berdekatan, dan bercampur dengan kelompok laki-laki.

Sistem Dajjal akan menilai seseorang itu berilmu atau tidak dari lembaran kertas yang menjadi ‘stempel’ keilmuan, gelar bermacam-macam yang dibuat ‘resmi’, dan berbagai atribut-atribut lain yang begitu rumit dan kompleks. Tidaklah mengherankan jika di dalam Sistem Dajjal, kemajuan pendidikan dinilai dari jumlah pemilik ‘kertas stempel’ , jumlah pemilik gelar-gelar ‘resmi’, dan jumlah pemilik berbagai atribut keilmuan. Sehingga menjadi wajar dalam Sistem Dajjal, akan sulit dibedakan antara menuntut ilmu, menuntut gelar, menuntut kedudukan dan status, menuntut pangkat, dan menuntut pundi-pundi pengisi perut.

Sistem Dajjal akan membuat negeri-negeri yang kaya dengan berbagai sumber daya alamnya bingung dengan karunia yang mereka miliki karena tidak bisa mendatangkan kesejahteraan. Sistem Dajjal akan memaksa negeri-negeri yang berlimpah kekayaan alamnya untuk berpikir bahwa walaupun mereka memiliki segalanya sebagai sumber penghidupan, tetapi mereka tidak bisa begitu saja menggunakannya. Satu-satunya jalan menuju kesejahteraan mereka adalah dengan menjadi hamba dan budak dari manusia-manusia lain yang tidak memiliki seperti apa yang mereka punyai. Sistem Dajjal akan begitu ramah memberikan penjelasan mengenai cara perbudakan, mekanisme perbudakan, dan aturan perbudakan, bahkan mereka dengan senang hati akan menerima bila si hamba meminta mereka menjadi sang tuan.

Sistem Dajjal akan mengupah manusia-manusia tiap negeri untuk menguras isi alamnya dan mereka akan membayarnya dengan tumpukan kertas yang tidak mempunyai nilai dan kegunaan apapun. Negeri yang semula kaya dengan sumber daya alamnya kemudian mendapati isi alamnya terkuras habis dan dengan bangganya berpikir mereka bisa hidup menggunakan tumpukan kertas-kertas sebagai imbalan dari manusia-manusia yang telah memperbudak mereka.

Sistem Dajjal akan menghidupkan kegiatan ekonomi, perdagangan, dan sistem keuangan yang jantungnya adalah riba. Sistem Dajjal akan membuat setiap manusia sulit untuk bisa berlepas diri dari riba, hingga sekalipun manusia itu berusaha menghindar dari riba, debu-debu riba tetap akan sampai kepadanya. Transaksi yang berdasar atas saling tidak percaya, berpikir hanya untuk menguntungkan diri sendiri walaupun orang lain mengalami kerugian, dan serakah hingga berusaha untuk memonopoli dan selalu berusaha menjatuhkan setiap pesaing dengan berbagai cara ‘kreatif’ adalah penggerak kegiatan perdagangan dalam Sistem Dajjal.

Sistem Dajjal akan menciptakan uang yang sebelumnya belum pernah dikenal dalam sejarah. Dajjal menciptakan uang yang created out of nothing. Cukup dengan mencetak angka-angka pada kertas, Dajjal memaksa manusia untuk percaya bahwa sekarang kertas-kertas itu telah bernilai. Peluh keringat, komoditas sumber daya alam dan olahannya, serta hasil kerja keras dibayar dengan sesuatu yang nothing. Yang menguasai peredaran ‘uang’ dialah yang berkuasa, mengatur, dan menjadi tuan. Selainnya hanya merupakan pion-pion dalam permainan Dajjal.

Sistem Dajjal akan membuat cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar hidup yang rumit. Manusia tidak bisa mengerti cara kerjanya, karena itulah lebih baik mereka tidak usah terlalu memikirkan apa yang dibawa Dajjal, cukup jalani saja, karena hampir seluruh manusia di muka bumi juga melakukan yang sama.

Cara/prosedur/aturan/mekanisme/standar hidup Dajjal dibuat bukan untuk menyelesaikan masalah, tetapi untuk memecah masalah menjadi berbagai masalah-masalah kecil, dan kemudian membuatnya berkembang menjadi masalah-masalah baru dan besar, kemudian membaginya kembali dan berkembang kembali masalah-masalah baru, begitu seterusnya.

Sistem Dajjal akan memproduksi manusia-manusia yang sudah dididik untuk melihat masalah secara parsial, tidak komprehensif. Dengan demikian manusia akan selalu bergantung pada Sistem Dajjal, karena manusia tidak pernah bisa meyelesaikan permasalahannya.

Dajjal akan mengajak manusia untuk berlomba-lomba dengan apa yang mereka sebut industri. Daya tarik Sistem Industri Dajjal adalah ketika segala sesuatu bisa dijadikan industri, sehingga sangat terbuka peluang untuk menjadi ‘kreatif’. Politik menjadi industri, pendidikan menjadi industri, kehidupan rumah tangga menjadi industri, kehidupan privasi menjadi industri, anak-anak menjadi industri, kaum dhuafa menjadi industri, agama menjadi industri, pertemanan menjadi industri, hobi menjadi industri, hiburan menjadi industri, dan sungguh masih banyak lagi, kebanyakan adalah hal-hal yang sebenarnya tidak memiliki manfaat signifikan bagi manusia kalau tidak mau dikatakan lebih banyak kesia-siaan. Tetapi dengan berbagai industri yang tidak akan habis komoditasnya ini, Dajjal membuat manusia percaya bahwa dari sinilah mereka bisa menggantungkan hidup mereka.

Apapun bentuk dan tampilannya, Sistem Dajjal adalah sistem yang membawa manusia pada kekufuran. Sekalipun muslim, Sistem Dajjal akan membuat seorang muslim bisa beriman dan kufur secara periodik. Sedangkan Islam membawa pada keimanan dan keselamatan. Islam tidak membutuhkan apa-apa yang begitu melimpah dan melekat pada Sistem Dajjal.

Islam amat sederhana, sehingga bila ia diterapkan secara kaffah, manusia yang sudah terbiasa dengan Sistem Dajjal akan terheran-heran betapa banyak hal dan perangkat-perangkat yang sebenarnya tidak mereka perlukan. Parameter untuk mengukur baik-buruk dan maju-mundurnya sesuatu dalam Islam adalah hanya keimanan pada ALLAH dan rasul-Nya. Manusia yang baik adalah manusia yang beriman kepada ALLAH dan rasul-Nya.

Peradaban yang maju adalah yang membuat manusianya beriman kepada ALLAH dan rasul-Nya. Cukup, Islam tidak butuh selain dari itu. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam Islam dilihat dari semakin tertanamnya rasa takut kepada ALLAH, itu sudah cukup, dan Islam tidak butuh selain dari itu.

Sungguh jalan yang menghubungkan generasi Rasulullah SAW dan para sahabat dengan generasi kita telah diputus oleh Dajjal dengan membangun tembok yang sangat tebal dan tinggi, sehingga membuat kita tidak bisa mengenal lagi jalan untuk kembali pada apa yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Dajjal hanya memperkenankan kita untuk bisa mengenang generasi Rasulullah SAW dan para sahabat, tetapi tidak untuk kembali pada jalan yang telah ditapaki oleh Rasulullah SAW dan para sahabat. Satu-satunya cara bagi kita untuk kembali pada jalan Rasulullah SAW dan para sahabat itu adalah dengan menghancurkan dan merobohkan tembok kemapanan Dajjal. Setinggi, setebal dan sekuat apapun tembok itu harus dihancurkan. Hanya mental jihad pasukan Badar yang bisa melakukan itu.

Islam adalah apa yang berasal dari ALLAH dan rasul-Nya, Muhammad SAW. Tidak ada Islam versi Dajjal. Hanya ada dua pilihan, menjadi Pengikut Muhammad SAW, atau menjadi Pengikut Al Masih Ad Dajjal. Suatu saat pilihan ini akan sangat tegas dan memaksa kita untuk memilih salah satu darinya.

“Telah semakin dekat kepada manusia perhitungan amal mereka, sedang mereka dalam keadaan lalai (dengan dunia), berpaling (dari akhirat). “ (Q.S. Al Anbiya : 1)

“Sungguh telah Kami turunkan kepadamu sebuah Kitab (Al Quran) yang di dalamnya terdapat peringatan bagimu. Maka apakah kamu tidak mengerti ?” (Q.S. Al Anbiya : 10)

Sumber : Ibnu Kahfi Bachtiar, guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Kezaliman Dalam Penulisan Sejarah Islam

Kezaliman Dalam Penulisan Sejarah IndonesiaSaya harus minta maaf kepada ilmuwan sejarah untuk mengatakan bahwa sejarah adalah ilmu yang paling tidak ilmiah. Argumen saya adalah bahwa sesuatu dikatakan ilmiah pertama-tama harus objektif. Kedua, proses dan hasilnya harus terukur secara kuantitatif ataupun kualitatif. Ketiga, kebenarannya dapat dibuktikan secara empiris atau paling tidak secara laboratoris. Sejarah menjadi tidak objektif karena sejarah ditulis oleh penguasa dan disebarluaskan lewat kekuasaannya itu. Ukuran kebenarannya paling-paling hanya pada “waktu terjadinya peristiwa” bukan pada substansi. Juga ada kesulitan dalam menguji kebenaran sejarah secara empiris maupun laboratoris karena metodologinya sarat kepentingan kekuasaan.

Dalam penulisan sejarah nasional yang paling dirugikan dan dizalimi adalah Islam. Nyaris semua produk sejarah Indonesia yang diajarkan kepada anak sekolah sejak SD sampai perguruan tinggi adalah sejarah yang anti dan menegasikan Islam. Para pemuda kita dibutakan atas sejarah masa lalu dari kebesaran Islam. Para ilmuwan sejarah pun bisu atau membisukan diri atas penulisan sejarah yang tidak berpihak kepada kebenaran. Determinasi kekuasaan sejak zaman penjajahan Belanda sampai pemerintahan sendiri sangat kuat, tetapi mereka paranoid terhadap Islam.

Tengok kisah kebohongan sejarah ihwal pertemuan Kartosoewiryo dengan Westerling di Gedung Pakuan Bandung. Kisah ini sangat keji karena sumber sejarahnya adalah pengadilan sandiwara atas kasus Schmidt dan Jungschlaeger. Hal ini ditulis ulang oleh Her Suganda di Pikiran Rakyat (5/2). Tentu saja Her Suganda mengambil dari sumber resmi yang dalam hal ini dibuat penguasa pada saat itu. Haris bin Suhaemi yang dijadikan saksi dan dikutip kesaksiannya dalam tulisan itu digambarkan sebagai orang yang dekat dengan Imam Negara Islam Indonesia (NII), S.M. Kartosoewiryo as syahid. Padahal, nama Haris bin Suhaemi tidak dikenal di kalangan pimpinan tinggi maupun menengah NII.

Di pengadilan dia membual pernah menyaksikan pertemuan antara S.M. Kartosoewiryo dan wali negara Pasundan R.A.A. Wiranatakusumah dan bekas kapten Westerling. Dia juga berkisah melihat kapal selam menurunkan perlengkapan perang, senjata, dan munisi, serta droping dari pesawat terbang asing untuk melengkapi mesin perang DI/TII. Anehnya, di tulisan Her Suganda dikatakan bahwa Kartosoewiryo gagal melaksanakan ambisinya karena lemahnya persenjataan dan kesulitan komunikasi. Menurut Her Suganda, Kartosoewiryo hanya bisa mengacau di daerah Sukaraja dan Cikalong, Tasikmalaya Selatan.

Kebohongan dan fitnah yang dilansir oleh saksi lain di pengadilan tersebut sangat memojokkan perjuangan Islam NII. Meskipun demikian, harus diakui bahwa NII memang mengalami fragmentasi yakni NII pro-Proklamasi 17 Agustus 1945 pimpinan H. Zainal Abidin dan Ajengan Patah, NII pro-Belanda yang dipimpin Sultan Hamid II yang bersekutu dengan Westerling, serta NII pimpinan S.M. Kartosoewiryo yang menajiskan berhubungan dengan kaum kafir. Dalam pernyataan bantahan yang dilansir oleh Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII No. IX/7/1955, dinyatakan bahwa usaha merangkaikan dan mencampuradukkan (samansmelten) perjuangan Islam NII dengan gerakan subversif yang dilakukan oleh Westerling dan sekelompok orang Indonesia adalah sangat absurd dan sama sekali tidak mengandung kebenaran sedikit pun. Bantahan ini tidak memperoleh tempat di media karena bias kekuasaan.

Rakyat Indonesia selalu dicekoki tuduhan seakan-akan gerakan Islam identik dengan pemberontakan. Kehadiran dan deklarasi NII sebenarnya tidak berada pada posisi ada negara di dalam negara karena Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Renville hanya berada di Yogyakarta dan sekitarnya. Lebih tepat dikatakan kehadiran NII adalah sebuah negara dengan negara yang sejajar jika disandingkan dengan RI. Lain halnya dengan negara Pasundan yang benar-benar merupakan produk Belanda. Orang-orang nasionalis bisa tidak sependapat dalam perkara ini, tetapi kebenaran sejarah tidak bisa ditutupi terus-menerus.

Menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, M.A., M.Phil., sejarah Islam perlu dipaparkan dengan jujur dan diinternalisasi terus-menerus untuk membangun semangat perjuangan dan peradaban. Orang Yahudi sangat berkepentingan memalsukan sejarah Islam karena mereka paham bahwa sejarah bisa menjadi sumber inspirasi yang tiada habisnya bagi kemajuan umat manusia. Dengan segala cara mereka melakukan manipulasi sejarah seakan-akan sumbangan Barat terhadap peradaban manusia lebih hebat daripada Islam. Banyak contoh, betapa sejarah Islam bukan saja ditutup-tutupi, tetapi dikisahkan dalam bentuk kekalahan dan ketertinggalan.

Pembodohan bisa direkayasa lewat sejarah. Lihat sejarah Islam Nusantara yang tidak pernah sungguh-sungguh menggambarkan kejayaan Samudera Pasai, Ternate, dan Tidore serta pengislaman Papua oleh Kerajaan Islam Bacan. Anehnya, yang selalu dibanggakan adalah kisah kejayaan Majapahit dan Sriwijaya yang konon bisa mempersatukan nusantara. Para ulama yang oleh pujangga Mataram Ronggowarsito pada abad XIX disebut Walisongo sebenarnya adalah penyebar dan penegak syariat Islam lewat kekuasaan yang dibangunnya dari mulai Giri, Demak, dan Cirebon. Di masa Mataram yang telah meramu Islam dengan sinkretisme, para ulama tersebut dimistifikasi sebagai tokoh-tokoh keramat dan digjaya tetapi pada saat yang sama direduksi menjadi para pengembang ajaran tasawuf.

Krisis sejarah berikutnya adalah pengaburan Kebangkitan Nasional yang dimanipulasi seakan-akan berawal dari berdirinya paguyuban Boedi Oetomo. Bandingkan dengan Syarikat Dagang Islam (SDI) yang didirikan 25 tahun lebih tua daripada Boedi Oetomo. Organisasi ini menjelma menjadi Syarikat Islam yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia dari segala lapisan yang mayoritas beragama Islam. Faktanya, pendiri Syarikat Islam H.O.S. Cokroaminoto dan murid-muridnya adalah kaum pergerakan yang menjadi pejuang politik dan militer.

Hizbullah adalah laskar Islam yang menjadi inti peristiwa heroik 10 November di Surabaya. Di Jawa Tengah tatkala TNI di bawah pimpinan Soedirman mengalahkan sekutu sebenarnya terdiri atas elemen-elemen tentara Islam. Peristiwa yang dikenal Palagan Ambarawa 15 Desember 1945 dan dijadikan Hari Kartika Eka Paksi (hari TNI AD) itu sama sekali tidak mengisahkan keterlibatan laskar santri. Menjadi catatan penting bahwa pemberontakan PKI Madiun lebih banyak dihancurkan oleh Hizbullah, namun yang ditonjolkan dalam sejarah adalah prestasi Divisi Siliwangi.

Akhirnya di hari-hari kehidupan bangsa yang konon telah merdeka selama 66 tahun ini, umat Islam selalu terpinggirkan. Bangsa ini memilih pendidikan sekuler dan mengikuti strategi Yahudi yang memisahkan agama dengan politik. Mayoritas umat Islam terbawa arus pemikiran yang menolak nilai-nilai agama menjadi sumber hukum positif. Sekarang dengan kecanggihan media yang dikontrol asing, perlawanan Islam politik pada tingkat tertentu dikategorikan sebagai tindak terorisme. Hasbunallah wa nimal wakil. Amin. ***

( Oleh Y. Herman Ibrahim, Penulis, pengamat politik dan militer)